Cara Pengisian Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Sederajat [Disertai Gambar Panduan]

Cara Pengisian Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Sederajat [Disertai Gambar Panduan] – Hallo teman teman semuanya, kali ini kami akan berbagi secara lengkap JUKNIS Penulisan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA dan SMK terkhusus bagi rekan rekan guru yang masih kebingungan dengan cara pengisian blangko ijazah.

Berhubung waktu pembagian raport siswa sudah dekat, maka berikut ini kami akan memberikan panduannya mulai dari tingkat SD-SMA (Sederajat).

Landasan Hukum

A. Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah

Berikut adalah petunjuk umum pengisian blangko Ijazah berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Cara Pengisian/Penulisan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun 2022 untuk Tahun Pelajaran 2021/2022:

  1. Penerbitan Ijazah: Ijazah diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  2. Format Ijazah: Ijazah terdiri dari dua muka yang dicetak bolak-balik. Halaman depan berisi identitas dan redaksi, sedangkan halaman belakang berisi daftar nilai beserta nama mata pelajaran.
  3. Pengisian Halaman Belakang: Khusus untuk blangko Ijazah SMK, daftar nilai dan nama mata pelajaran pada halaman belakang dicetak oleh satuan pendidikan, sementara kolom nilai dapat dicetak atau ditulis tangan.
  4. Kurikulum: Mata pelajaran pada huruf c sesuai dengan kurikulum 2013, kecuali untuk SPK hanya berisi mata pelajaran wajib.
  5. Panitia Penulisan Ijazah: Ijazah Satuan Pendidikan diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah, Kepala SKB, atau Ketua PKBM.
  6. Tata Cara Penulisan: Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  7. Kesalahan Penulisan: Jika terjadi kesalahan dalam pengisian Ijazah, tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan blangko Ijazah yang baru. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam penulisan.
  8. Ijazah Rusak: Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang.
  9. Distribusi Ijazah: Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  10. Pengambilan Ijazah: Siswa pemilik Ijazah yang sudah pindah domisili, dapat mengambil Ijazah ke satuan pendidikan yang menerbitkan.

Pelajari Juga :

Kisi-Kisi Ujian Sekolah SMP Kelas 9 Semua Mata Pelajaran
Download Tata Tertib Pengawas Ujian Terbaru
Download Tata Tertib Peserta Ujian Terbaru
Soal Try Out MTK SD
Soal Try Out IPA SD
Soal Try Out Bahasa Indonesia SD
Bentuk Blangko Ijazah SD, SMP, SMA dan SMK
Lembar Jawaban Ujian (LJK) Komputer Jenjang SD, SMP, SMA

B. Petunjuk Khusus Pengisian Blangko Ijazah

Menyusun blangko ijazah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sangat penting untuk memastikan keabsahan dokumen pendidikan. Berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022, berikut adalah panduan lengkap pengisian halaman depan blangko ijazah untuk SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMK, SMALB, SPK, dan Kesetaraan Tahun Pelajaran 2021/2022. Ada 16 poin yang perlu diperhatikan dalam proses ini.

Silahkan lihat gambar dan keterangannya dibawah ini:

1. Program Keahlian dan Kompetensi (SMK)
Untuk blangko ijazah SMK, poin 1a diisi dengan program keahlian yang relevan, sementara poin 1b diisi dengan kompetensi keahlian.

2. Nama Satuan Pendidikan
Pada poin 1, tuliskan nama satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah sesuai dengan nomenklatur resmi.

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Poin 2 harus diisi dengan NPSN dari sekolah yang menerbitkan ijazah.

4. Nama Kabupaten/Kota
Poin 3 diisi dengan nama kabupaten atau kota tanpa mencoret, merujuk pada Permendagri Nomor 58 Tahun 2021. Contoh: Kota Bandung.

5. Nama Provinsi atau Negara
Poin 4 diisi dengan nama provinsi untuk ijazah dalam negeri atau nama negara untuk ijazah luar negeri.

6. Nama Siswa
Pada poin 5, tuliskan nama siswa dengan huruf kapital seluruhnya, sesuai dengan yang tercantum pada akta kelahiran atau dokumen resmi lainnya. Contoh: BUDI DARMONO.

7. Tempat dan Tanggal Lahir
Poin 6 harus mencantumkan tempat dan tanggal lahir siswa sesuai dengan dokumen resmi. Contoh: Kota Serang, 17 Januari 2005.

8. Nama Orang Tua atau Wali
Poin 7 diisi dengan nama ayah, ibu, atau wali siswa.

9. Nomor Induk Siswa
Pada poin 8, masukkan Nomor Induk Siswa (NIS) yang tercantum pada buku induk sekolah.

10. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Poin 9 diisi dengan NISN yang merupakan nomor unik dan standar yang dibuat oleh sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

11. Jenis Kekhususan (Khusus SDLB, SMPLB, SMALB)
Untuk ijazah Sekolah Luar Biasa, poin 10 diisi dengan jenis kekhususan siswa, seperti hambatan penglihatan, pendengaran, berpikir, fisik, autis, atau disabilitas majemuk.

12. Nama Kabupaten/Kota Tempat Penerbitan
Poin 11 harus mencantumkan nama kabupaten atau kota tempat penerbitan ijazah secara lengkap atau wilayah satuan pendidikan untuk ijazah luar negeri. “Kabupaten” dapat disingkat menjadi “Kab.”

13. Tanggal Penerbitan Ijazah
Poin 12 diisi dengan tanggal penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan. Penulisan tanggal harus tanpa angka nol di depan, dan bulan ditulis lengkap dengan huruf. Contoh: 1 Juli 2022.

14. Nama dan Tanda Tangan Kepala Sekolah
Poin 13 diisi dengan nama Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM yang menerbitkan ijazah, disertai tanda tangan. Jika pejabat tersebut berstatus PNS, sertakan Nomor Induk Pegawai (NIP). Jika tidak, tuliskan satu strip (-). Hindari penulisan “Plt” atau “Pelaksana Tugas”.

15. Stempel Satuan Pendidikan
Pada poin 14, bubuhkan stempel satuan pendidikan yang sesuai dengan nomenklatur.

16. Pas Foto Siswa
Poin 15 ditempelkan pas foto terbaru siswa ukuran 3 cm x 4 cm, hitam putih atau berwarna, dilengkapi dengan cap jari dan stempel menyentuh pas foto.

Dengan mengikuti panduan ini, proses pengisian blangko ijazah akan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, sehingga ijazah yang diterbitkan memiliki keabsahan yang diakui secara resmi. Pastikan setiap poin diisi dengan benar untuk menghindari kesalahan administratif yang bisa mempengaruhi validitas ijazah siswa.

B. Petunjuk Khusus Pengisian Blangko Ijazah Bagian Belakang

Untuk memahami Juknis Pengisian/Penulisan Blangko Ijazah SD, SMP, SMA, SMK Tahun Pelajaran 2021/2022, langkah pertama adalah mengamati blangko ijazah yang tercantum dalam Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022. Berikut penjelasan rinci mengenai pengisian setiap angka dalam petunjuk halaman belakang blangko ijazah tersebut.

Silahkan lihat gambar dan keterangannya:

1. Nama Pemilik Ijazah

Bagian pertama diisi dengan nama lengkap pemilik ijazah menggunakan huruf kapital. Nama harus sesuai dengan yang tercantum pada akta kelahiran atau dokumen kelahiran resmi lainnya yang sah menurut peraturan perundang-undangan atau ijazah dari jenjang pendidikan sebelumnya.

2. Tempat dan Tanggal Lahir

Bagian kedua diisi dengan tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah. Informasi ini harus sama dengan yang tercantum pada akta kelahiran atau dokumen kelahiran resmi lainnya yang sah.

3. Nomor Induk Siswa

Bagian ketiga diisi dengan nomor induk siswa pemilik ijazah di satuan pendidikan yang bersangkutan seperti yang tercantum dalam buku induk.

4. Nomor Induk Siswa Nasional

Bagian keempat diisi dengan nomor induk siswa nasional yang aktif. Nomor ini merupakan identitas unik yang diberikan oleh sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

5. Informasi Khusus (Pendidikan Luar Biasa dan Pendidikan Kesetaraan)

5a. Untuk ijazah Pendidikan Luar Biasa, bagian ini diisi dengan jenis kekhususan peserta didik, seperti hambatan penglihatan, pendengaran, berpikir, fisik, autisme, dan disabilitas majemuk.

5b. Untuk pendidikan kesetaraan, bagian ini diisi dengan nama tempat penyelenggaraan ujian. Jika satuan pendidikan terakreditasi, gunakan nama satuan pendidikan tersebut. Jika belum terakreditasi, gunakan nama satuan pendidikan tempat menumpang penyelenggaraan ujian.

5c. Untuk SMK, bagian ini diisi dengan nama kompetensi keahlian.

6. Nilai Ujian

Bagian keenam diisi dengan nilai ujian sekolah atau ujian pendidikan kesetaraan yang diperoleh, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021. Nilai ini ditulis dalam skala 0-100 dengan pembulatan dua angka di belakang koma.

7. Rata-Rata Nilai

Bagian ketujuh diisi dengan rata-rata nilai dari kolom di atasnya, ditulis dalam skala 0-100 dengan pembulatan dua angka di belakang koma.

8. Nama Kabupaten/Kota Tempat Penerbitan

Bagian kedelapan diisi dengan nama kabupaten atau kota tempat penerbitan ijazah secara lengkap untuk ijazah dalam negeri. Untuk ijazah luar negeri atau SILN, diisi dengan nama wilayah kedudukan satuan pendidikan.

9. Tanggal Penerbitan Ijazah

Bagian kesembilan diisi dengan tanggal penerbitan ijazah. Tanggal ditulis dengan angka, sedangkan bulan ditulis dengan huruf kapital di depan dan tidak disingkat, sesuai dengan yang tercantum pada halaman depan.

10. Nama dan Tanda Tangan Kepala Sekolah

Bagian kesepuluh diisi dengan nama Kepala Sekolah, Kepala SKB, atau Ketua PKBM serta NIP dari kepala satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah. Tanda tangan kepala satuan pendidikan juga dibubuhkan di bagian ini. Jika kepala satuan pendidikan bukan pegawai negeri sipil, diisi dengan tanda strip (-).

11. Stempel Satuan Pendidikan

Bagian kesebelas diisi dengan stempel satuan pendidikan yang menerbitkan ijazah, sesuai dengan nomenklatur yang tercantum pada halaman depan.

Dengan mengikuti petunjuk ini, diharapkan proses pengisian blangko ijazah dapat dilakukan dengan benar dan sesuai aturan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang tercantum dalam ijazah adalah akurat dan sah, mendukung validitas dokumen tersebut sebagai bukti resmi kelulusan.

Nah, itu tadi JUKNIS dalam pengisian ijazah mulai dari SD Sampai SMA dan SLB (Sederajat). Ok, sampai disini dulu perjumpaan kita kali ini.

Semoga apa yang sudah kami sampaikan dan bagikan bisa bermanfaat.