Download Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Bisa Diedit

Apakah pengacara seperti kalian tidak mengenal hari libur? ― Tere Liye

Download Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Bisa Diedit – contoh akta surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan bermaterai resmi beserta pasal-pasalnya dengan pembayaran bertahap maupun cash format pdf dan word (doc) dari jenis tanah warisan atau tanah sendiri siap edit akan menjadi tema utama kali ini dan bisa teman teman unduh secara gratis dan mudah.

Jika kita tidak ingin melibatkan seorang advokat atau pengacara (notaris) dalam urusan jual beli tanah, maka kita bisa membuat surat jual beli tanah yang resmi dengan materai yang tertempel di surat tersebut.

Untuk membuatnya cukup mudah, anda nanti tinggal mendownload file yang sudah kami sediakan dan silahkan anda edit dan disesuaikan dengan kebutuhan masing masing.

Dan melalui artikel ini, teman teman juga akan belajar apa saja yang dibutuhkan terkait dengan trsaksi jual beli tanah dan bangunan.

Oh iya, untuk anda yang ingin memiliki file bermanfaat lainnya, silahkan download beberapa file bermanfaat berikut ini.

Semua file diatas bisa anda download secara gratis dan mudah.

Baiklah, lansung saja kita menuju tema utama kali ini Download Surat Perjanjian Jual Beli Tanah.

Download Contoh Surat Jual Beli Tanah dan Bangunan (GRATIS)

Disini akan kami bagikan contoh surat jual beli tanah dan bangunan yang sesuai dengan apa yang sudah diatur dalam tata cara pembuatan surat jual beli tanah.

Silahkan lihat daftarnya pada tabel dibawah ini ya.

Update !!

* Jika ada link yang error, silahkan beritahu kami agar bisa diperbaiki..
* Gunakan link 1 atau 2 untuk mengunduh filenya (pilih salah satu saja)..

1. Contoh surat perjanjian jual beli tanah pdf

Judul Link 1 Link 2
Surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan bermaterai pdf Download Download

 

2. Surat perjanjian jual beli tanah word

Judul Link 1 Link 2
Surat perjanjian jual beli tanah dan bangunan resmi DOC Download Download

Itu tadi kumpulan link Download Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Bisa Diedit yang bisa teman teman unduh dan pelajari  serta edit sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya mari kita pelajari apa saja hal hal yang diperlukan ketika ingin melakukan transaksi jual beli tanah secara resmi yang diakui negara sesuai dengan peraturan undang undang negara repuplik Indonesia.

Pengertian Surat Jual Beli Tanah

SPJBT merupakan singkatan dari surat perjanjian jual beli tanah yang juga sebagai dokumen lembar kesepatakan yang tertulis diantara pembeli dan juga penjual dalam sebuah transaksi yang disebut jual beli tanah.

Biasanya seorang notaris yang membuat dokumen ini, namun anda juga bisa membuat akta dibawah tangan jual beli tanah.

Namun jika dipandang dari sudut pandang hukum, maka seorang notaris memiliki kekuatan yang lebih dalam hal jual beli tanah dibadingkan dengan akta jual beli tanah yang dibuat sendiri atau biasa disebut dengan akta dibawah tangan.

Kegunaan Surat Jual Beli Tanah

Ada beberapa point penting dari manfaat surat jual beli tanah, diantaranya adalah sebagai berikut.

– Menjadi patokan terhadap penjual dan pembeli agar nantinya bisa memenuhi janji satu sama lain.
– Menjadi bukti jika tanah yang dijual merupakan tanah milik pribadi, bukan jenis tanah sengketa atau jenis tanah wakaf.
– Menjadi pelindung hukum antara penjual dan pembeli.
– Menjadi penegas kedua belah pihak, yakni antara sang penjual tanah dan pembeli tanah.

Isi Surat Jual Beli Tanah

Nah, dalam pembuatan surat jual beli tanah, teman teman harus memperhatikan beberapa hal.

Dan berikut ini diantaranya :

1. Identitas lengakap (sesuai dengan KTP)
2. Identitas lengkap properti yang akan dijual (mis. luas dan kordinat bangunan)
3. Pasal pasal hak dan juga pasal kewajiban penjual dan pembeli
4. Tanda tangan diatas materai

Setelah semua hal diatas tercukupi, barulah mulai membuay surat jual beli tanah.

Cara Membuat Surat Jual Beli Tanah dan Bangunan

Untuk teman teman yang ingin membuat SJB Tanah dan Bangunan, silahkan baca terlebih dahulu langkah langkah membuat surat jual beli tanah berikut ini.

1. Penyiapan Berkas/Dokumen

Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :

  • KTP
  • KK (kartu keluarga)
  • Surat keterangan pekerjaan
  • NPWP
  • Struk bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
  • Sertivikat tanah

Note !!

  • Jika tanah yang dijual adalah tanah warisan, maka bisa mencantumkan surat pernyataan ahli waris dari tanah tersebut.

2. Mulai Membuat Surat Jual Beli Tanah

Setekah semua berkas atau dokumen siap maka tinggal mulai menulis surat perjanjian jual beli tanah secara lengkap dengan pasal pasalnya, hak dan kewajiban.

Hal ini harus dilakukan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan di waktu yang akan datang.

3. Mulai Proses Transaksi dan Pengesahan Surat

Setelah surat selesai dibuat, maka selanjutnya adalah tahapan transaksi dan penandatanganan surat jual beli tanah yang sudah dibuat sebelumnya.

Pada tahap ini, disarankan untuk membawa saksi saksi yang dipercaya baik dari sang penjual tanah dan pembeli tanah.

Hal ini dilakukan supaya dokumen tersebut semakin kuat dan adanya saksi yang ikut menandatangi surat jual beli tanah tersebut.

Agar jika terjadi masalah dimasa mendatang bisa diatasi dengan mudah.

Jika perlu, anda bisa membuat dokumentasi berupa vidio dalam proses jual beli tersebut untuk perbendaharaan bukti jual beli tanah, jika dimasa mendatang ada hal hal yang tidak diinginkan bisa menjadi salah satu alat bukti yang kuat.

Jenis Jenis Surat Jual Beli Tanah

Ada banyak sekali jenis surat jual beli tanah yang ada saat ini, diantaranya adalah sebagai berikut

1. Surat jual beli tanah warisan
2. Surat jual beli tanah sawah
3. Surat jual beli tanah kebun
4. Surat jual beli tanah pribadi
5. Surat jual beli tanah dan bangunan
6. Surat jual beli tanah dengan pembayaran dicicil
7. DLL.

Itu tadi beberapa jenis surat jual beli tanah yang bisa teman teman ketahui, selanjutnya untuk teman teman yang ingin melihat tampilan surat jual beli tanah atau format penulisan surat jual beli tanah secara online, silahkan lihat contohnya berikut ini.

Contoh Penulisan Surat Jual Beli Tanah

Berikut ini contoh format atau urutan dalam penulisan surat jual beli tanah yang bisa teman teman ketahui.

1. Surat jual beli tanah lengkap dengan pasal-pasalnya

CONTOH SURAT PERJANJIAN JUAL – BELI TANAH
DAN BANGUNAN

SURAT PERJANJIAN
JUAL – BELI

Pada hari ini ( ———— ) tanggal [( ——) ( — tanggal dalam huruf —)] ( — bulan
dalam huruf —) tahun [( —-) ( — tahun dalam huruf —)], bertempat di rumah
Bapak ( ———————— ) yang beralamat di ( ——— alamat lengkap ——— ),
telah diadakan perjanjian jual beli yang ditandai dengan penandatanganan
Surat Perjanjian, antara:

1. Nama : —————————————————-
Umur : —————————————————-
Pekerjaan : —————————————————-
Alamat : —————————————————-
Nomer KTP / SIM : —————————————————-
Telepon : —————————————————-
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

2. Nama : —————————————————-
Umur : —————————————————-
Pekerjaan : —————————————————-
Alamat : —————————————————-
Nomer KTP / SIM : —————————————————-
Telepon : —————————————————-
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA telah menjual kepada PIHAK KEDUA berupa tanah
berikut bangunan yang terletak di atasnya, dengan perincian sebagai berikut:

Luas keseluruhan tanah : ( ————————————– ) meter persegi
Nomer sertifikat tanah : ( —– nomer sertifikat tanah —– )
Luas keseluruhan bangunan : ( ————————————– ) meter persegi
Batas sebelah Utara : ( ————————————– )
Batas sebelah Selatan : ( ————————————– )
Batas sebelah Barat : ( ————————————– )
Batas sebelah Timur : ( ————————————– )
Yang terletak di : ( ——— alamat lengkap lokasi ——— )

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian jual –
beli dimana syarat dan ketentuannya diatur dalam 11 (sebelas) pasal, seperti
berikut di bawah ini:

Pasal 1 – JAMINAN PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA memberikan jaminan penuh bahwa tanah berikut
bangunan yang terletak di atasnya yang dijualnya adalah:
1. Milik sah pribadinya sendiri,
2. Tidak ada orang atau pihak lain yang turut memilikinya,
3. Hak kepemilikannya tidak sedang dipindahkan atau sedang dijaminkan
kepada orang atau pihak lain dengan cara bagaimanapun juga, dan
4. Tidak sedang dalam masalah atau sengketa, baik dengan keluarga PIHAK
PERTAMA maupun dengan pihak-pihak lainnya.

Pasal 2 – SAKSI-SAKSI

Jaminan PIHAK PERTAMA sebagaimana tertulis dalam pasal 1 tersebut di
atas dikuatkan oleh dua orang yang turut menandatangani surat perjanjian ini
selaku saksi.
Kedua orang saksi tersebut adalah:

1. N a m a : ( ————————————- )
P e k e r j a a n : ( ————————————- )
Alamat lengkap : ( ————————————- )
Hubungan Kekerabatan : ( ————————————- ) PIHAK PERTAMA
2. N a m a : ( ————————————- )
P e k e r j a a n : ( ————————————- )
Alamat lengkap : ( ————————————- )
Hubungan Kekerabatan : ( ————————————- ) PIHAK PERTAMA

Pasal 3 -MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN

1. Perjanjian ini tidak akan berakhir karena salah satu pihak meninggal dunia,
melainkan akan tetap bersifat turun-temurun dan harus dipatuhi oleh para
ahli waris atau penerima hak masing-masing pihak.
2. Segala hak yang telah dipindahkan dalam perjanjian ini tidak dapat ditarik
kembali dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian ini.

Pasal 4 – HARGA

Jual beli tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya tersebut di atas
dilakukan dan diterima dengan harga [(Rp. ————-,00) (—— jumlah uang
dalam huruf —— )].

Pasal 5 – CARA PEMBAYARAN

Untuk pembayaran tanah berikut bangunan yang terletak di atasnya tersebut
PIHAK KEDUA menerapkan cara pembayaran dengan syarat dan ketentuan
yang juga telah disepakati PIHAK PERTAMA, yaitu dengan cara kredit atau
mencicil.

Pasal 6 – BESARNYA UANG MUKA DAN UANG CICILAN

Besarnya uang cicilan untuk selama waktu sebagaimana tercantum dalam pasal
4 tersebut di atas, adalah sebagai berikut:
1. Uang muka atau DP (Down Payment) sebesar [(—— ) % ( — jumlah dalam
huruf —)] persen dari keseluruhan harga yang disepakati sesuai pasal 3,
yaitu sebesar [(Rp. ————-,00) (—— jumlah uang dalam huruf —— )]
dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA setelah
penandatanganan surat perjanjian ini.
2. Cicilan Pertama sebesar [(Rp. ————-,00) (—— jumlah uang dalam huruf —-
— )] akan dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada
tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun —).
3. Cicilan Kedua sebesar [(Rp. ————-,00) (——— jumlah uang dalam huruf —
—— )] akan dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada
tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun —).
4. Cicilan Ketiga sebesar [(Rp. ——————-,00) (—— jumlah uang dalam huruf
—— )] akan dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada
tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun —).

Pasal 7 – HAK DAN KEWAJIBAN KEDUA PIHAK

1. Selama proses pembayaran belum lunas, maka hak pemilikan atas tanah
berikut bangunan yang terletak di atasnya masih merupakan hak PIHAK
PERTAMA.
2. PIHAK PERTAMA berhak mendapatkan pembayaran sejumlah uang
seperti yang disepakati dalam pasal 5 perjanjian ini.
3. PIHAK KEDUA berhak menggunakan tanah berikut bangunan yang
terletak di atasnya.
4. PIHAK KEDUA berkewajiban melakukan pembayaran sejumlah uang
seperti yang disepakati dalam pasal 5 perjanjian ini.

Pasal 8 – LARANGAN BAGI KEDUA PIHAK

1. Selama proses pembayaran belum lunas, maka PIHAK PERTAMA dilarang
atau tidak dibenarkan untuk mengalihkan tanah berikut bangunan yang
terletak di atasnya kepada PIHAK KETIGA dengan mengemukakan dalih
atau alasan apapun.
2. Selama proses pembayaran belum lunas, maka PIHAK KEDUA dilarang
atau tidak dibenarkan untuk:
a. Menjual, baik keseluruhan atau sebagian tanah dan bangunan yang
terletak di atasnya kepada PIHAK KETIGA.
b. Menjaminkan, baik keseluruhan atau sebagian tanah dan bangunan
yang terletak di atasnya kepada PIHAK KETIGA.
c. Mengalih namakan hak tanah dan bangunan yang terletak di atasnya.

Pasal 9 – PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Apabila terjadi perselisihan dan tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan
atau musyawarah untuk mufakat, kedua belah pihak bersepakat untuk
menyelesaikannya secara hukum dan kedua belah pihak telah sepakat untuk
memilih tempat tinggal yang umum dan tetap di ( —— Kantor Kepaniteraan
Pengadilan negeri —— ).

Pasal 10 – HAL-HAL LAIN

Hal-hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta
diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan musyawarah untuk mufakat
oleh kedua belah pihak.

Pasal 11 – PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermaterei secukupnya yang
ditandatangani dan dibuat rangkap 2 (dua) yang berkekuatan hukum yang
sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK
KEDUA.

PIHAK PERTAMA
[ ————————- ] [ ———————— ]
SAKSI-SAKSI:
[ ————————— ] [ ————————— ]

Itu tadi contoh format penulisan Surat jual beli tanah yang baik dan benar yang biasa kita jumpai saat ingin menjual sebidang tanah yang kita miliki, dan surat tersebut juga biasanya dikeluarkan desa dengan jenis AJB Tanah atau biasa disebut dengan Surat jual beli tanah dari Desa.

Baiklah, sampai disini dulu perjumpaan kita kali ini pada tema Download Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Bisa Diedit. Semoga apa yang sudah disampaikan dan bagikan bisa bermanfaat.

Seedbacklink