Download Software Penghitung Zakat (Kalkulator Zakka)

Download Software Penghitung Zakat – Aplikasi atau kalkulator perhitungan zakat maal adalah salah satu cara mudah untuk menghitung harta yang kita miliki sudah sampai nishabnya (batas minimal harta yang wajib dizakati) atau belum.

Dalam islam ada 2 jenis zakat yang harus dipenuhi, yang pertama adalah zakat fitrah (jiwa) dan zakat maal (harta).

Zakat adalah perkara yang dalam islam dipandang sangat penting, yang apabila dijalankan dengan baik maka bisa menanggulangi krisis ekonomi di negri negri islam.

Khususnya untuk kaum muslim, jika zakat itu dibayarkan dengan benar dan tepat pasti angka kemiskinan bisa dengan mudah terangkat.

Dapatkan :

Dan oleh karena itu, kami ingin memberikan cara mudah dalam urusan perhitungan zakat maal dengan menggunakan aplikasi atau software kalkulator penghitung zakat maal kepada anda.

Download Kalkulator Penghitung Zakat Maal

1. Software Penghitung Zakat Maal

Download Software Penghitung Zakat

Berikut ini daftar aplikasi atau software yang bisa anda download.

Aplikasi Penghitung Zakat Maal
Nama (Link Download) Versi Size
Zakka (Via WEB) 1 594 Kb
Zakka (Via Grive) 1 594 Kb

2. Cara Instal Software Penghitung Zakat

Setelah teman teman mendownload aplikasi atau software ini, silahkan ikuti langkah langkah penginstalannya berikut ini.

  1. Ekstrak file dengan memasukan password “JanganLupaBayarZakat”
  2. Pilih file yang berekstensi “.exe”
  3. lik “Next” pada pop up perintah
  4. Selesai

Perhatian !!

Untuk berjaga jaga, silahkan anda pasang anti virus terlebih dahulu pada perangkat anda.

Hal bermanfaat lain :

Cara Mudah Menghitung Zakat Maal

1. Persiapan Sebelum Menghitung Zakat

Harap perhatikan beberapa point penting berikut :

A. Hitung harta keseluruhan.

B. Cek apakah harta yang kita miliki sudah sampai nishabnya atau belum, khusus untuk menghitung harta emas maka minimal adalah 85 gram emas murni.

C. Jika harta sudah masuk kedalam nishabnya maka silahkan tunggu selama satu tahun hijriah (haul), jika dalam satu tahun itu harta yang sudah sampai nishab itu bertambah maka wajib hukumnya mengeluarkan 2,5% nya.

2. Contoh Perhitungan Zakat

1. Menghitung Zakat Harta (Uang) Yang Dimiliki

Total uang cash : Rp 3.500.000
Saldo Tabungan : Rp 14.500.000

Lalu berapa hitungan zakatnya ?

Pertama adalah kita hitung terlebih dahulu batas nishab atau batas minimal harta yang wajib dizakati. Contoh emas murni saat ini dihargai Rp 400.000/gram.

Maka hitungan nishabnya adalah 85 x 400.000 = Rp 34.000.000

Setelah kita hitung hitung, ternyata total harta kita belum sampai nishab yakni 34 juta, sedangkan total harta kita hanya 18 juta.

Tapi jika harta kita tersebut dalam 5 bulan setelah jatuh haulnya sampai pada nishab maka sejak saat itu dimulai perhitungan dari harta itu.

Jika sudah sampai 1 tahun hijriah jumlah harta tersebut tak kurang dari nishab maka wajib untuk dikeluarkan.

2. Menghitung Zakat Harta (Uang) Yang Dimiliki Ditambah Piutang

Total Uang Cash = Rp 10.000.000
Total Saldo Tabungan = Rp 15.000.000
Total Piutang = Rp 5.000.000

Nah, untuk mempermudah cara hitungnya.

Silahkan anda hitung menggunakan aplikasi penghitung zakat yang sudah dibagikan.